Pemkab Kendal Lakukan Rekrutmen Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia
By Admin
nusakini.com, Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama pihak PT Kasawan Industri Kendal (KIK) dan pelaku usaha, melakukan rekrutmen untuk eks karyawan PT Master Kidz Indonesia, di Aula Gedung Dinas Perindusrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) setempat, Rabu (11/12/2024). Hal itu menyusul adanya 900 karyawan, PT Master Kidz Indonesia yang harus berhenti bekerja, akibat kebakaran yang melanda tempat kerja mereka November 2024 lalu.
Kepala Disperinaker Kabupaten Kendal Cicik Sulastri menyampaikan, rekrutmen tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab Kendal terhadap eks karyawan PT Master Kidz Indonesia, agar segera mendapatkan pekerjaan.
“Pemkab Kendal berkolaborasi dengan PT KIK dan badan usaha ini, bertujuan untuk menyerap tenaga kerja eks karyawan PT Master Kidz Indonesia,” tutur Cicik.
Menurutnya, dari 900 karyawan yang terdampak, ada 405 karyawan yang masih memiliki kontrak kerja, dan 495 karyawan sudah selesai kontrak kerjanya. Maka, sesuai dengan data tersebut, hanya 405 eks karyawan yang diundang dalam kegiatan rekrutmen.
“Dari 405 eks karyawan PT Master Kidz yang diundang, ada 388 orang yang mengonfirmasi hadir. Harapannya, semua bisa diserap oleh delapan perusahaan yang ada di Kawasan Industri Kendal,” harapnya.
Staf Ahli Bupati Kendal Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Suharjo menyambut baik, karena telah merespon apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, dalam hal ini bidang tenaga kerja.
“Harapannya, eks karyawan PT Master Kidz ini bisa segera mendapatkan pekerjaan, karena pekerjaan ini menjadi sangat penting, terutama bagi karyawan yang sudah berkeluarga,” tutur Suharjo.
Eks karyawan PT Master Kidz dari Desa Tunggulsari, Siti Rokhaniah menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal dan para pihak terkait, yang telah melakukan perekrutan karyawan.
“Tentunya kegiatan ini sangatlah bermanfaat bagi saya yang sudah berkeluarga, dengan harapan bisa diterima kerja di salah satu perusahaan di KIK, sesuai dengan arahan dari Pemkab Kendal,” harap Siti. (*)